Tuesday, November 12, 2019

2:40 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca PT WIL dan PT PBS Diduga Menambang Secara Ilegal di Kolaka. KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan (AHLI) berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/11/2019). Dalam aksinya, Jaringan AHLI mendesak DPRD Sultra untuk memanggil direktur PT Waja Inti Lestari (WIL) dan PT Putra Barbarina Sulum (PBS) agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas dugaan praktek penambangan ilegal (illegal mining). Ketua Jaringan AHLI Jumadil mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenhut Nomor ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.