Curi Dua HP, Pemuda di Kolaka Dibekuk Polisi
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Curi Dua HP, Pemuda di Kolaka Dibekuk Polisi.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Seorang pemuda di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A (26) dibekuk kepolisian sektor setempat pada Selasa (14/1/2020). A diringkus karena mengakui telah mencuri dua buah ponsel genggam milik Andi Aksan (30) yang saat kejadian diletakkan di atas meja rumahnya. Kapolsek Pomalaa, AKP Susanto mengatakan, setelah mengetahui kehilangan ponsel genggamnya pada 12 Januari 2020 lalu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut di Polsek ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.