Januari, Polisi Kolaka sita 65,73 gram sabu
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Januari, Polisi Kolaka sita 65,73 gram sabu.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Kepolisian resor Kolaka sejak Januari 2020 telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya idengan mengamankan barang bukti 65,73 gram sabu senilai Rp130 juta di enam tempat yang berbeda. Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustafa, Senin, menjelaskan, kasus pengungkapan yang dilakukan satreskrim narkoba awal tahun ini menangkap tujuh pengedar dan pengguna. Tujuh tersangka kata dia masih dalam penyelidikan dan penahanan di mako polres guna mengetahui asal ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.