Nasib PPPK di Kolaka Masih Harus Tunggu Perpres
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Nasib PPPK di Kolaka Masih Harus Tunggu Perpres.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Nasib 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum juga jelas. Walaupun telah dinyatakan lulus seleksi pada Februari 2019 lalu, peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal standar besaran gaji PPPK belum juga diterbitkan. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hasimin mengungkapkan belum adanya kejelasan nasib PPPK ini disebabkan karena ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.