Cuti Bersama Tahun 2021 diPangkas
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Cuti Bersama Tahun 2021 diPangkas.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Cuti bersama tahun 2021 sesuai kesepakatan Pemerintah Indonesia yang sebelumnya 7 hari menjadi 2 hari juga termasuk cuti idul fitri karena akibat pandemi corona. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) cuti bersama tahun 2021. “Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi yang semula 7 hari menjadi hanya 2 hari ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.