Thursday, March 18, 2021

11:12 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Sat Reskrim Narkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Shabu, Dengan Barang Bukti 137,44 gram.. KENDARI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Tribratanews.sultra.polri.go.id-polres oendari,Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil membekuk seorang wiraswasta yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pelaku berinisial MIR (38) . Pelaku ditangkap  Di  Jl. Ky Ahmad Dahlan kel. Anaiwoi kec. Wua-wua Kota Kendari. Pukul 10.00 wita berdasarkan informasi dari masyarakat. Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto,SIK di dmpingi Kasat Narkoba Polres Kendari AKP Andi Agusfian …

Sat Reskrim Narkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Shabu, Dengan Barang Bukti 137,44 gram. Selengkapnya »

The post Sat Reskrim Narkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Shabu, Dengan Barang Bukti 137,44 gram. appeared first on BIDANG HUMAS POLDA SULTRA.

Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sultra, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.