Tribratanews.sultra.polri.go.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 475 Gram yang diduga merupakan jaringan lapas kelas II A Kendari. Tersangka yang diketahui berinisial SN (39) tahun dalam kesehariannya berprofesi sebagai Security di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Kendari. Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, SIK., MH yang didampingi …
Polres Kendari Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 475 Gram. Selengkapnya »
The post Polres Kendari Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 475 Gram. appeared first on BIDANG HUMAS POLDA SULTRA.
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sultra, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.