Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Kolaka – Diseminasi Peraturan Hukum & HAM Nomor 27 Tahun 2018, turut dihadiri Asisten I Drs. H. Muhammad Bakri. SH.,MH , Kementrian hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara Sunyoto,SH.,MH bersama rombongan . Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di UPT permasyarakatan Imigrasi lingkup kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra Tahun Anggaran 2021. Kamis (28/1/2021) Kegiatan dibuka oleh Asisten I dalam kesempatan ini beliau ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.