Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM Lingkup Kanwil Hukum dan HAM Sultra Tahun 2021
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM Lingkup Kanwil Hukum dan HAM Sultra Tahun 2021.
KOLAKA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Kolaka – Diseminasi Peraturan Hukum & HAM Nomor 27 Tahun 2018, turut dihadiri Asisten I Drs. H. Muhammad Bakri. SH.,MH , Kementrian hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara Sunyoto,SH.,MH bersama rombongan . Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di UPT permasyarakatan Imigrasi lingkup kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra Tahun Anggaran 2021. Kamis (28/1/2021) Kegiatan dibuka oleh Asisten I dalam kesempatan ini beliau ... Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Kolaka silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.